Setjen DPR Bahas Kinerja Bamus dengan DPRD Langkat

30-01-2018 / SEKRETARIAT JENDERAL
Kabagset Bamus Setjen dan BK DPR RI, Nuraini Bodroni/Foto:Andri/Iw

 

Kepala Bagian Sekretariat Badan Musyawarah (Bamus) Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI Nuraini Bodroni menerima perwakilan 22 anggota Bamus DPRD Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara. Pertemuan yang berlangsung di Gedung Setjen dan BK DPR RI, Senayan, Jakarta (30/1/2018) itu membahas peran serta mekanisme kerja Bamus khususnya di DPR RI.

 

“Pada dasarnya tupoksi, hak dan kewenangan yang ada di Bamus DPR RI sama dengan yang ada di DPRD, hanya saja yang membedakan jumlah anggota Bamus di DPR cukup banyak yakni, 56 orang atau 1/10 dari total keseluruhan anggota DPR RI. Kemudian dari sisi keanggotaan, mayoritas anggota Bamus adalah pimpinan fraksi. Jadi diharapkan dengan hadirnya pimpinan fraksi di Bamus, keputusan-keputusan yang diambil menjadi lebih cepat dan dapat segera ditindaklanjuti oleh Alat Kelengkapan Dewan (AKD) lainnnya,” ungkap Nur, begitu Nuraini akrab disapa. 

 

Oleh karena itu Nur menjelaskan, kedudukan Bamus dianggap memiliki kedudukan yang sentral dan seluruh pembahasan yang terjadi didalam rapat Bamus diharapkan nantinya apabila harus dibahas pada rapat Paripurna, dapat dibahas secara lebih matang karena sebelumnya sudah dibahas dan diperdebatkan terlebih dahulu di rapat Bamus. 

 

“Jadi paling tidak gambaran keputusan di rapat paripurna sudah terlihat di rapat Bamus. Dengan demikian diharapkan apa yang diambil keputusan oleh bamus bisa mencerminkan keputusan DPR dan ini memang betul-betul apa yang diputuskan oleh Bamus siapapun tidak bisa menganulir sekalipun pimpinan dewan,” jelasnya.

 

Lebih lanjut Nur menjelaskan mekanisme rapat yang berlangsung di Bamus DPR RI yang bersifat tertutup dan internal yang hanya dihadiri oleh anggota Bamus saja. “Rapat Bamus bersifat tertutup dan lebih membahas persoalan-persoalan internal. Kalaupun AKD diundang, jika ada kaitannya dengan materi yang akan dibahas di Bamus. Keputusan sepenuhnya ada pada pimpinan fraksi,” tuturnya.

 

Sebelumnya anggota Bamus DPRD Kabupaten Langkat Arbain Fauzan (F-PAN) menanyakan sejumlah pertanyaan terkait jadwal rapat serta mekanisme rapat yang berlangsung di Bamus DPR, serta terkait perlu tidaknya mengundang pihak pemerintah dalam kapasitas pengambilan keputusan untuk keperluan negara. Ia pun mempertanyakan mengenai penjadwalan Bamus dan hasil rapat Bamus. (tra/sc)

 

BERITA TERKAIT
Suprihartini: Media Sosial, Kanal Utama Bangun Persepsi Publik Jaga Citra DPR
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta – Dalam mendukung dan mewujudkannya komunikasi terintegrasi dengan satu narasi Sekretariat Jenderal DPR RI , Biro Pemberitaan Parlemen...
CPNS Setjen DPR RI Harus Jadi Agitator Informasi Publik Kinerja Dewan
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta –Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menilai peningkatan keterampilan digital para pegawai, khususnya CPNS, menjadi penting, sehingga...
“Satu Narasi, Multi-Kanal” Platform Komunikasi Politik DPR Sampaikan Kinerja ke Publik
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sekretaris Jendral DPR RI, Indra Iskandar, mendorong pentingnya penerapan strategi “Satu Narasi, Multi Kanal” dalam komunikasi politik...
Sekjen DPR RI Sambut Baik Rencana Kedatangan Ketua Majelis Nasional Vietnam
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar menyambut baik rencana kedatangan Ketua Majelis Nasional Vietnam, Mr. Tran...